Anggota (Dusun Kandanggajah & Keterwakilan Perempuan)
Nomor SK:
Aip Syarifudin
Anggota (Dusun Cidewa)
Nomor SK:
Iwan Nur Muhammad
Anggota
(Dusun Cidewa)
Nomor SK:
Miftah
Anggota (Dusun Desa)
Nomor SK:
Profile BPD Desa Dewasari
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa di Indonesia. BPD merupakan wadah demokrasi langsung yang mewakili aspirasi, kepentingan, dan kebutuhan masyarakat desa dalam pembangunan dan pengelolaan pemerintahan di tingkat desa.
Peran utama BPD antara lain:
Mengajukan usulan, pertimbangan, dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.
Ikut serta dalam pembuatan kebijakan pembangunan desa.
Memfasilitasi musyawarah untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembangunan, pembinaan, dan pelayanan kemasyarakatan di desa.
Melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dan pelaksanaan program pembangunan di desa.
Anggota BPD dipilih melalui pemilihan langsung oleh warga desa dan memiliki tanggung jawab untuk mewakili kepentingan masyarakat serta berperan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintahan desa. BPD memiliki peran yang penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
Kami Siap Membantu
Desa Dewasari memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.