Satuan Perlindungan Masyarakat (SatLinMas) Desa Dewasari
Kami Siap Membantu
Dadang Romansyah
KASAT Linmas Desa Dewasari
Aman
Linmas Dusun Bojongsari
Nomor SK:
Udin
Linmas Dusun Bojongsari
Nomor SK:
Saepul Hoer
Linmas Dusun Citutut
Nomor SK: 141/Kpts.01-Ds/2017
Abdul Hafidz
Linmas Dusun Citutut
Nomor SK:
Jeni Jaelani
Linmas Dusun Cijantung
Nomor SK:
Idris
Linmas Dusun Cijantung
Nomor SK:
Daman Huri
Linmas Dusun Cijantung
Nomor SK:
Rosid
Linmas Dusun Desa
Nomor SK:
Ikin Sodikin
Linmas Dusun Desa
Nomor SK:
Mamat R
Linmas Dusun Desa
Nomor SK:
Agus Permana
Linmas Dusun Kandanggajah
Nomor SK:
Haeruman
Linmas Dusun Kandanggajah
Nomor SK:
Sobar
Linmas Dusun Kandanggajah
Nomor SK:
Abidin
Linmas Dusun Kandanggajah
Nomor SK:
Nawawi
Linmas Dusun Cidewa
Nomor SK:
Engkus Kuswa
Linmas Dusun Cidewa
Nomor SK:
Suhada
Linmas Dusun Cidewa
Nomor SK:
Satuan Perlindungan Masyarakat
Satuan Perlindungan Masyarakat atau biasa dikenal sebagai Linmas adalah bagian dari struktur keamanan yang ada di tingkat desa di Indonesia. Linmas Desa memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat paling lokal, bersama dengan aparat keamanan yang lebih besar seperti polisi.
Tugas dari Linmas Desa meliputi pemantauan keamanan di tingkat desa, membantu dalam pengamanan dan pengawasan pada acara-acara atau kegiatan di desa, serta memberikan laporan atau informasi penting kepada aparat keamanan jika ada situasi yang memerlukan tindakan lebih lanjut.
Anggota Linmas biasanya terdiri dari warga desa yang dilatih untuk situasi darurat atau keadaan yang memerlukan penanganan khusus terkait keamanan. Mereka juga berperan dalam pencegahan konflik sosial dan menjadi mata dan telinga pemerintah desa untuk memastikan keamanan serta menanggapi situasi darurat yang mungkin terjadi di desa tersebut.
Kami Siap Membantu
Desa Dewasari memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.