Satuan Perlindungan Masyarakat (SatLinMas)
Desa Dewasari

Kami Siap Membantu

Dadang Romansyah

KASAT Linmas Desa Dewasari

Aman

Linmas Dusun Bojongsari

Nomor SK:

Udin

Linmas Dusun Bojongsari

Nomor SK:

Saepul Hoer

Linmas Dusun Citutut

Nomor SK: 141/Kpts.01-Ds/2017

Abdul Hafidz

Linmas Dusun Citutut

Nomor SK:

Jeni Jaelani

Linmas Dusun Cijantung

Nomor SK:

Idris

Linmas Dusun Cijantung

Nomor SK:

Daman Huri

Linmas Dusun Cijantung

Nomor SK:

Rosid

Linmas Dusun Desa

Nomor SK:

Ikin Sodikin

Linmas Dusun Desa

Nomor SK:

Mamat R

Linmas Dusun Desa

Nomor SK:

Agus Permana

Linmas Dusun Kandanggajah

Nomor SK:

Haeruman

Linmas Dusun Kandanggajah

Nomor SK:

Sobar

Linmas Dusun Kandanggajah

Nomor SK:

Abidin

Linmas Dusun Kandanggajah

Nomor SK:

Nawawi

Linmas Dusun Cidewa

Nomor SK:

Engkus Kuswa

Linmas Dusun Cidewa

Nomor SK:

Suhada

Linmas Dusun Cidewa

Nomor SK:

Satuan Perlindungan Masyarakat

Satuan Perlindungan Masyarakat atau biasa dikenal sebagai Linmas adalah bagian dari struktur keamanan yang ada di tingkat desa di Indonesia. Linmas Desa memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat paling lokal, bersama dengan aparat keamanan yang lebih besar seperti polisi. Tugas dari Linmas Desa meliputi pemantauan keamanan di tingkat desa, membantu dalam pengamanan dan pengawasan pada acara-acara atau kegiatan di desa, serta memberikan laporan atau informasi penting kepada aparat keamanan jika ada situasi yang memerlukan tindakan lebih lanjut. Anggota Linmas biasanya terdiri dari warga desa yang dilatih untuk situasi darurat atau keadaan yang memerlukan penanganan khusus terkait keamanan. Mereka juga berperan dalam pencegahan konflik sosial dan menjadi mata dan telinga pemerintah desa untuk memastikan keamanan serta menanggapi situasi darurat yang mungkin terjadi di desa tersebut.

Kami Siap Membantu

Desa Dewasari memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.