Ketua RW 001
Nomor SK: -
Ketua RW 002
Nomor SK: -
Ketua RW 003
Nomor SK: -
Ketua RW 004
Nomor SK: -
Ketua RT 001 RW 001
Nomor SK: -
Ketua RT 002 RW 001
Nomor SK:
Ketua RT 003 RW 002
Nomor SK: -
Ketua RT 004 RW 002
Nomor SK:
Ketua RT 005 RW 002
Nomor SK:
Ketua RT 006 RW 003
Nomor SK:
Ketua RT 007 RW 004
Nomor SK:
Ketua RT 008 RW 004
Nomor SK:
Ketua RT 009 RW 003
Nomor SK:
Ketua RT 010 RW 003
Nomor SK:
Ketua RT 011 RW 002
Nomor SK:
Ketua RW 005
Nomor SK:
Ketua RW 006
Nomor SK:
Ketua RW 017
Nomor SK:
Ketua RT 001 RW 005
Nomor SK:
Ketua RT 002 RW 005
Nomor SK:
Ketua RT 003 RW 005
Nomor SK:
Ketua RT 004 RW 006
Nomor SK:
Ketua RT 005 RW 006
Nomor SK:
Ketua RT 006 RW 006
Nomor SK:
Ketua RT 007 RW 017
Nomor SK:
Ketua RT 008 RW 017
Nomor SK:
Ketua RT 009 RW 017
Nomor SK:
Ketua RW 007
Nomor SK:
Ketua RW 008
Nomor SK:
Ketua RT 001 RW 007
Nomor SK:
Ketua 002 RW 007
Nomor SK:
Ketua RT 003 RW 008
Nomor SK:
Ketua RT 004 RW 008
Nomor SK:
Ketua RW 009
Nomor SK:
Ketua RW 010
Nomor SK:
Ketua RT 001 RW 009
Nomor SK:
Ketua 002 RW 009
Nomor SK:
Ketua RT 003 RW 010
Nomor SK:
Ketua RT 004 RW 010
Nomor SK:
Ketua RT 005 RW 009
Nomor SK:
Ketua RW 011
Nomor SK:
Ketua RW 012
Nomor SK:
Ketua RW 013
Nomor SK:
Ketua RT 001 RW 011
Nomor SK:
Ketua 002 RW 011
Nomor SK:
Ketua RT 003 RW 012
Nomor SK:
Ketua RT 004 RW 012
Nomor SK:
Ketua RT 005 RW 013
Nomor SK:
Ketua RT 006 RW 013
Nomor SK:
Ketua RT 007 RW 012
Nomor SK:
Ketua RW 014
Nomor SK:
Ketua RW 015
Nomor SK:
Ketua RW 016
Nomor SK:
Ketua RT 001 RW 014
Nomor SK:
Ketua 002 RW 014
Nomor SK:
Ketua RT 003 RW 014
Nomor SK:
Ketua RT 004 RW 015
Nomor SK:
Ketua RT 005 RW 015
Nomor SK:
Ketua RT 006 RW 016
Nomor SK:
Ketua RT 007 RW 016
Nomor SK:
Ketua RT 008 RW 016
Nomor SK:
Ketua RT 009 RW 016
Nomor SK:
RT dan RW merupakan singkatan dari "Rukun Tetangga" dan "Rukun Warga". Kedua lembaga ini adalah bagian dari struktur pemerintahan setingkat di Indonesia yang berperan dalam mengurus urusan administratif dan sosial di tingkat lingkungan atau permukiman. RT (Rukun Tetangga): Merupakan unit terkecil dalam struktur pemerintahan di Indonesia. Dipimpin oleh seorang Ketua RT, RT bertanggung jawab atas urusan administratif dan sosial di tingkat lingkungan yang lebih kecil. Tugas RT meliputi pendataan penduduk, keamanan lingkungan, dan koordinasi kegiatan sosial di wilayahnya. RW (Rukun Warga): Lebih besar dari RT, RW terdiri dari beberapa RT yang tergabung dalam satu wilayah. Dipimpin oleh seorang Ketua RW, RW bertanggung jawab atas koordinasi antar-RT, mengatasi masalah-masalah lingkungan yang lebih besar, dan menjalankan tugas-tugas sosial yang melibatkan lebih dari satu RT. Kedua lembaga ini merupakan ujung tombak dari struktur pemerintahan yang berada di tingkat terdepan, memungkinkan pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan administratif, sosial, dan keamanan di tingkat permukiman atau lingkungan.
Desa Dewasari memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Desa Dewasari adalah Desa di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Desa Dewasari sudah menerapkan sistem Desa Milenial dalam aspek Pemerintahan, Pelayanan Masyarakat dan Ekonomi.